Jumat, 02 November 2012

Artikel Realitas Sosial

Pengemis Menjamur di Jaksel


Meski larangan memberi uang kepada pengemis telah diatur dalam Perda Ketertiban Umum (Tibum) No 8 tahun 2007, namun aturan itu banyak dilanggar pengendara kendaraan di ibu kota. Akibatnya, pengemis makin menjamur di ibu kota, khususnya di Jakarta Selatan. Bahkan, dalam penertiban sejak dua bulan terakhir, jumlah pengemis mendominasi hasil penertiban tersebut.
“Dari September sampai tanggal 28 Oktober kemarin, PMKS yang terjaring 66 orang. Dari jumlah tersebut didominasi pengemis sebanyak 23 orang, pemulung 9 orang, dan selebihnya adalah pengamen, anak jalanan, psikotik, dan 1 Pekerja Seks Komersial (PSK)," ujar Abdurrahman Anwar, Kasudin Sosial Jakarta Selatan, Senin (29/10).

Ia menyebut, titik rawan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) itu biasanya tersebar di perempatan Jl Fatmawati Raya, Jl Panglima Polim, kawasan Blok M, daerah Kuningan, dan Mampang Prapatan. “Untuk Satgas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S), juga terus melingkar wilayah untuk memberi informasi-informasi tentang pergerakan PMKS,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Selatan, Miftahul Huda mengatakan, untuk menertibkan PMKS pihaknya sering kucing-kucingan dengan PMKS di jalan. Agar penertiban berjalan maksimal, tak jarang pihaknya harus gonta-ganti mobil sebagai modus penyamaran. “Mereka sudah hafal sampai nomor polisinya, apalagi kita pakai mobil pengangkut warna biru. Terkadang kita pakai mobil lain dengan plat nomor hitam, agar mereka tidak lari,” tandas Miftah.
Sumber : BERITAJAKARTA.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar